Peraturan Sewa Gedung MWC NU Rungkut

Sebagai organisasi masyarakat yang hidup di tengah warga Nadhliyin, maka pengurus MWC NU Rungkut hadir pula dalam memberikan pelayanan untuk peminjaman / sewa gedung untuk kegiatan organisasi maupun hajatan pribadi

Fasilitas gedung yang meliputi :

  1. Aula pertemuan
  2. Dua toilet
  3. Lahan parkir dalam
  4. Lahan parkir luar
  5. Tempat wudlu & sholat 
  6. Dapur mini
Peminjaman : adalah diperuntukan untuk kegiatan pengurus MWC NU, Banom, dan PRNU, Jam'iyah Yasin Tahlil dan pengajian se-Kecamatan Rungkut

Sifatnya : Komitmen untuk menjaga kebersihan dan mengatur parkirnya sendiri hingga acaranya selesai

Persewaan : adalah diperuntukan untuk hajatan pribadi warga atau ormas atau Jam'iyyah NU di luar kecamatan Rungkut, dengan ketentuan :

Hajatan pribadi dibebani biaya Rp. 1.250.000,- untuk pembiayaan :

  1. Fasilitas gedung, air.
  2. Fee Parkir
  3. Fee Kebersihan
Kegiatan ormas NU atau Jam'iyyah dibebani biaya Rp. 500.000,- (mengikuti kebijakan pengelola)

Komentar