Bapak Ir. Armudji, Arch. yang juga selaku wakil walikota Surabaya memiliki sebidang tanah seluas 200m2 di daerah Putra Bangsa GG VI Medokan Ayu, untuk diwakafkan menjadi musholla yang diberi nama Al-Mu'jizat
Hadir dalam Ikrar wakaf (28/03/2023) di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) adalah Nadzir yang dalam hal ini Badan Hukum Perkumpulan MWC Rungkut (BHPNU) yang diketuai oleh Drs. H. Abdul Mujib, HU dan H. Moch Djakfar selalu Ketua Lembaga Wakaf PCNU kota Surabaya
Proses "sakral" pembacaan ikrar wakaf seperti layaknya akad nikah dipimpin oleh PPAIW H. Ali, S.Ag.,M.H.i yang kebetulan baru menjabat dua pekan sebagai Ketua KUA Rungkut
Dengan keberadaan musholla Al-Mu'jizat semoga menjadi berkah bagi warga Tambak Medokan Ayu gang V dan juga warga Putra Bangsa gang VI karena di perbatasan dua wilayah tersebut belum memiliki fasum tempat ibadah sebelumnya.
Dokumentasi foto :
Ramah tamah setelah acara |
H. Djakfar memberikan sambutan Lembaga Wakaf PCNU kota Surabaya |
Ketua BHPNU menerima wakaf |
Pak Armudji membaca Ikrar wakaf |
STRUKTUR ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)
BalasHapusTAKMIR MASJID AN-NUR
TAMBAK MEDOKAN AYU-RUNGKUT-SURABAYA
Pelindung
Penasehat
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris 1
Sekretaris 2
Bendahara 1
Bendahara 2
Bidang Dakwah
Bidang Humas
Bidang Keamanan
Bidang Sarana dan Prasarana
: Ketua RW 02
Ketua RT 08
: Ustd. Drs. H.M. Nurcholis Hasyim, S.pd., MM.
: Mardis
: Ustd. Onny Fahamsyah, ST., MT.
: Ngatmuji
: Ustd. Mahfudz Rianto, S.PdI.
: Gatot Subroto, SH.
: Juwono
: Sudirman
: Santoso
1. Iwan Purwanto, ST.
2. Achmad Haris
3. Imam Hambali
4. Abdul Hamid
1. Romadhon
2. Agus W.
3. Setyo
4. Warsito
: 1. Daroel A.
2. Mieco
3. Nur Solichin
4. Nur Safi'i
1. Sinto Wahyudi
2. Khoirur Rozikin
3. Subandrio
4. Dodik
Bidang Perlengkapan
: 1. Mustofa
2. Choirul A.
Bidang Publikasi dan Dokumentasi
3. Edi Susanto
4. Erik
1. Miftahul Huda, S.Kom.
2. Daffa Rama B.
3. Fariz, ST.
4. Rian Nuris, ST.